BAPENDA BARTIM DAN SATPOL PP SAPU BERSIH REKLAME LIAR

Bapenda Kabupaten Barito Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan aksi penertiban reklame liar di wilayah  Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Rabu (11/6).

TAMIANG LAYANG — Bapenda Kabupaten Barito Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan aksi penertiban besar-besaran terhadap reklame liar di wilayah  Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Rabu (11/6). Langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah daerah dalam menyapu bersih reklame tak berizin sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.

Penertiban ini menindaklanjuti surat pemberitahuan yang telah dikirimkan kepada para wajib pajak reklame terkait berakhirnya masa izin dan kewajiban pembayaran pajak mereka. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 26 Mei 2025 di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.

Meski berlabel penertiban, kegiatan ini tidak dilakukan secara represif. Bapenda dan Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dengan cara menyosialisasikan langsung pentingnya perizinan dan pembayaran pajak reklame yang tepat waktu. Hal ini sebagai bentuk pembinaan dan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

“Selain pendekatan persuasif, kami juga membuka layanan langsung di lapangan agar masyarakat yang ingin mengurus pajak reklame dapat dilayani dengan cepat dan mudah,” ujar Aruniadi, Kasubbid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Barito Timur.

Aruniadi menegaskan bahwa keberadaan reklame liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak. Karena itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk menertibkan tata ruang kota sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak reklame semakin meningkat, serta terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan pajak secara transparan dan berkelanjutan.

Aruniadi pun mengajak seluruh wajib pajak reklame untuk segera memperbarui izin dan memenuhi kewajiban perpajakannya guna mendukung pembangunan Barito Timur yang semakin maju dan sejahtera. (Kontributor: Lily Bapenda/editor: cak)

 675 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

18 − 15 =